Beberapa tahun
terakhir hoaks menjadi momok bagi masyarakat. Hoaks politik menjadi santapan
sehari-hari ketika menjelang dan selama musim pemilihan pemimpin maupun wakil rakyat.
Selain itu, hoaks lain yang juga semakin gencar belakangan ini adalah hoaks
kesehatan. Yang semakin hari semakin menggerogoti pencari kesehatan maupun pejuang
kesehatan. Hoaks kesehatan tampaknya begitu diminati oleh berbagai pihak karena
informasi yang diberikan seakan menjawab semua kegelisahan pihak-pihak yang
membutuhkan hal-hal berkaitan dengan kesehatan yang sedang dicari atau diperjuangkan
itu. Tak dapat dipungkiri bahwa di sisi lain, hoaks kesehatan menjadi senjata ampuh
bagi beberapa pelaku usaha untuk mendongrak penjualan produk. Keadaan ini
benar-benar menjadi “gayung bersambut” bagi mereka yang menikmatinya. Contohnya
produk kesehatan yang diklaim dapat mengobati penyakit, bahkan berbagai macam
penyakit.
Mari kita telusuri dua aspek hoaks
kesehatan berkaitan dengan produk kesehatan.
Pertama, mari
kita telusuri lebih dahulu tentang produk kesehatan. Produk kesehatan terdiri
dari obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, pangan olahan untuk
diet khusus. Tetapi saya akan membagi menjadi 3 kelompok, agar memudahkan dalam
memahami dalam melawan hoaks kesehatan. Obat, obat herbal dan produk bukan obat.
Produk obat adalah
obat jadi termasuk vaksin. Sebuah obat dapat memiliki “klaim” setelah melalui
serangkaian penelitian mulai dari penelitian pada sel dan hewan (fase preklinik)
hingga pada manusia (fase klinik). Contohnya mengobati hipertensi. Kata “mengobati
hipertensi” adalah klaim yang diperoleh dari proses penelitian tersebut yang bisa
mencapai belasan hingga dua puluhan tahun untuk pengembangannya. Dalam penelitian-penelitian
ini, setiap obat harus dinyatakan aman terlebih dahulu, barulah kemudian dapat
membuktikan manfaatnya. Jika sebuah obat dinyatakan tidak aman, maka simple-nya obat tersebut tidak akan
pernah bisa sampai mendapatkan klaim dan ijin edar untuk dipasarkan.
Obat
herbal, berdasarkan definisi BPOM, merupakan bahan atau ramuan bahan yang
berasal dari tumbuhan, hewan, dan mineral, dapat berupa obat herbal tradisional
atau obat herbal non tradisional. Obat tradisional di Indonesia adalah bahan
baku tradisional yang digunakan sesuai cara-cara tradisionalnya, sedangkan obat
non tradisional adalah selain definisi obat tradisional. Obat herbal mendapatkan
“jalur khusus” dalam pengembangannya. Jalur khusus ini dimaksudkan agar dalam
proses memperoleh “klaim” memerlukan waktu yang lebih singkat daripada obat
konvensional. Lantas apa perbedaan obat herbal dan obat konvensional (dikenal
oleh masyarakat dengan istilah obat sintetik atau obat kimia)? Obat konvensional
hanya memiliki 1 kandungan zat aktif, sedangkan obat herbal memiliki kandungan dua
atau lebih zat aktif. Apakah zat aktif lebih banyak menjadikannya lebih baik? Belum
tentu. Kompleksitas produk yang memiliki kandungan dua atau lebih zat aktif menjadi
lebih rumit untuk menentukan mekanisme kerja zat-zat tersebut. Sehingga, salah
satu ketakukan dari seorang klinisi terhadap penggunaan obat herbal dan obat
konvensional secara bersamaan adalah interaksi obat yang terlalu sulit untuk diprediksi.
Akan tetapi bila obat herbal telah dibuktikan bahwa dalam kandungannya tersebut
hanya 1 zat aktif yang berperan, maka secara otomatis obat ini akan berpindah
kelas menjadi obat konvensional. Obat herbal pun mampu mendapatkan klaim “mengobati”.
Seyogiyanya,
semua obat maupun obat herbal yang memiliki klaim “mengobati” telah menyelesaikan
uji klinik (penelitian pada manusia) dan dinyatakan bermanfaat setelah hasil
uji klinik tersebut dikaji. Sehingga dengan berpegang pada hal ini, kita mampu
melawan salah satu hoaks kesehatan yang sering digembar-gemborkan bak kalimat
dewa “menyembuhkan berbagai macam penyakit”, saya menyarankan setiap pengguna produk
kesehatan yang memiliki klaim “mengobati”, bertanyalah kepada pemilik produk
tersebut atau penjualnya, apakah produk tersebut telah diuji? Jika telah diuji,
uji apakah yang telah dilalui? Apakah sampai pada hewan saja? Atau sudah sampai
melalui uji pada manusia? Kemudian tanyakanlah pada diri Anda, apakah uji
demikian sudah cukup sehingga Anda memutuskan untuk menggunakannya?
Produk
bukan obat. Penjabarannya cukup singkat saja, jika “obat” (konvensional dan
herbal) harus membuktikan klaim “mengobati” apatah lagi produk bukan obat. Apalagi
kalau tak punya ijin edar? Tak memiliki ijin edar sama saja bahwa produk
tersebut tidak dijamin keamanannya. Keamanan saja tidak, apalagi khasiatnya.
Kedua, mari
kita telisik lebih jauh terhadap semboyan-semboyan yang selalu dijual nan
diagung-agungkan oleh pihak yang memiliki kepentingan bisnis dari produk-produk
kesehatan. Beberapa kalimat yang cukup menggelitik telinga saya adalah “Produk ini
telah dijual di Amerika”, “Orang-orang di Amerika telah menggunakan produk ini”.
Sayangnya, masyarakat kita
terlalu mudah terbuai dengan kalimat yang menyandingkan nama salah satu negara
maju di dalamnya.
Perlu
diketahui, bahwa terdapat perbedaan regulasi antara Indonesia dan Amerika dalam
urusan produk kesehatan. Saya akan mencoba menjelaskan dengan lebih mudah. Indonesia
memiliki BPOM yang menjamin produk obat-obatan dan makanan yang beredar di
Indonesia, begitupula Amerika yang memiliki Food
and Drug Administration (FDA). Untuk FDA, ijin edar produk kesehatan dibagi
menjadi 2, obat dan bukan obat (produk yang membutuhkan resep dan tidak
menggunakan resep). Uniknya adalah, FDA hanya mengontrol dan menjamin keamanan produk
obat. Sedangkan produk yang tidak membutuhkan resep, tidak menjadi kontrol dan
tanggung jawab FDA. Kalau diilustrasikan, “Jika seseorang memutuskan untuk
menggunakan produk bukan obat, silahkan tanggung sendiri risikonya”. Silahkan
lihat bungkus produknya jika berasal dari Amerika dan memiliki ijin edar di
Amerika, maka akan tertulis “FDA tidak bertanggung jawab atas blabla” (dalam bahasa Inggris tentunya).
Dan lebih uniknya lagi, produk yang tidak dijamin oleh FDA inilah yang kemudian
digembar-gemborkan “telah dipakai di Amerika”, “telah dijual di Amerika”, dan narasi-narasi
sejenis untuk dijual di Indonesia. Apakah Anda masih akan silau dengan
disandingkannya nama salah satu negara maju terhadap produk kesehatan? Saya
yakin, Anda menjadi lebih kritis mulai saat ini.
Mengapa hal ini menjadi
sangat penting? Karena hoaks kesehatan menyangkut hajat hidup seseorang, yang
mungkin saja seseorang rela untuk meninggalkan pilihan-pilihan terapi yang
sudah terbukti kemudian memilih jalan alternatif. Yang mungkin saja, seseorang
dan keluarganya rela mengeluarkan uang lebih demi sesuatu yang belum jelas
pembuktiannya. Yang mungkin saja, produk-produk yang sebenarnya menjadi “kambing
hitam” perburukan kesehatan seseorang tetapi salah blame. Yang mungkin saja, kita secara tidak sadar memberikan
informasi keliru kepada orang lain yang terus dipercayainya hingga maut
menjemput.
Mari melawan hoaks kesehatan
dengan menjadi lebih kritis terhadap produk-produk yang menjadi surga telinga dalam
menjawab kebutuhan kesehatan.
Niigata, 11 Agustus 2019.
Dalam rangka mengisi malam takbiran yang produktif.