Hoaks Kesehatan

Beberapa tahun terakhir hoaks menjadi momok bagi masyarakat. Hoaks politik menjadi santapan sehari-hari ketika menjelang dan selama musim pemilihan pemimpin maupun wakil rakyat. Selain itu, hoaks lain yang juga semakin gencar belakangan ini adalah hoaks kesehatan. Yang semakin hari semakin menggerogoti pencari kesehatan maupun pejuang kesehatan. Hoaks kesehatan tampaknya begitu diminati oleh berbagai pihak karena informasi yang diberikan seakan menjawab semua kegelisahan pihak-pihak yang membutuhkan hal-hal berkaitan dengan kesehatan yang sedang dicari atau diperjuangkan itu. Tak dapat dipungkiri bahwa di sisi lain, hoaks kesehatan menjadi senjata ampuh bagi beberapa pelaku usaha untuk mendongrak penjualan produk. Keadaan ini benar-benar menjadi “gayung bersambut” bagi mereka yang menikmatinya. Contohnya produk kesehatan yang diklaim dapat mengobati penyakit, bahkan berbagai macam penyakit.
Mari kita telusuri dua aspek hoaks kesehatan berkaitan dengan produk kesehatan.

Pertama, mari kita telusuri lebih dahulu tentang produk kesehatan. Produk kesehatan terdiri dari obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, pangan olahan untuk diet khusus. Tetapi saya akan membagi menjadi 3 kelompok, agar memudahkan dalam memahami dalam melawan hoaks kesehatan. Obat, obat herbal dan produk bukan obat. 

Produk obat adalah obat jadi termasuk vaksin. Sebuah obat dapat memiliki “klaim” setelah melalui serangkaian penelitian mulai dari penelitian pada sel dan hewan (fase preklinik) hingga pada manusia (fase klinik). Contohnya mengobati hipertensi. Kata “mengobati hipertensi” adalah klaim yang diperoleh dari proses penelitian tersebut yang bisa mencapai belasan hingga dua puluhan tahun untuk pengembangannya. Dalam penelitian-penelitian ini, setiap obat harus dinyatakan aman terlebih dahulu, barulah kemudian dapat membuktikan manfaatnya. Jika sebuah obat dinyatakan tidak aman, maka simple-nya obat tersebut tidak akan pernah bisa sampai mendapatkan klaim dan ijin edar untuk dipasarkan.

Obat herbal, berdasarkan definisi BPOM, merupakan bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan mineral, dapat berupa obat herbal tradisional atau obat herbal non tradisional. Obat tradisional di Indonesia adalah bahan baku tradisional yang digunakan sesuai cara-cara tradisionalnya, sedangkan obat non tradisional adalah selain definisi obat tradisional. Obat herbal mendapatkan “jalur khusus” dalam pengembangannya. Jalur khusus ini dimaksudkan agar dalam proses memperoleh “klaim” memerlukan waktu yang lebih singkat daripada obat konvensional. Lantas apa perbedaan obat herbal dan obat konvensional (dikenal oleh masyarakat dengan istilah obat sintetik atau obat kimia)? Obat konvensional hanya memiliki 1 kandungan zat aktif, sedangkan obat herbal memiliki kandungan dua atau lebih zat aktif. Apakah zat aktif lebih banyak menjadikannya lebih baik? Belum tentu. Kompleksitas produk yang memiliki kandungan dua atau lebih zat aktif menjadi lebih rumit untuk menentukan mekanisme kerja zat-zat tersebut. Sehingga, salah satu ketakukan dari seorang klinisi terhadap penggunaan obat herbal dan obat konvensional secara bersamaan adalah interaksi obat yang terlalu sulit untuk diprediksi. Akan tetapi bila obat herbal telah dibuktikan bahwa dalam kandungannya tersebut hanya 1 zat aktif yang berperan, maka secara otomatis obat ini akan berpindah kelas menjadi obat konvensional. Obat herbal pun mampu mendapatkan klaim “mengobati”.

Seyogiyanya, semua obat maupun obat herbal yang memiliki klaim “mengobati” telah menyelesaikan uji klinik (penelitian pada manusia) dan dinyatakan bermanfaat setelah hasil uji klinik tersebut dikaji. Sehingga dengan berpegang pada hal ini, kita mampu melawan salah satu hoaks kesehatan yang sering digembar-gemborkan bak kalimat dewa “menyembuhkan berbagai macam penyakit”, saya menyarankan setiap pengguna produk kesehatan yang memiliki klaim “mengobati”, bertanyalah kepada pemilik produk tersebut atau penjualnya, apakah produk tersebut telah diuji? Jika telah diuji, uji apakah yang telah dilalui? Apakah sampai pada hewan saja? Atau sudah sampai melalui uji pada manusia? Kemudian tanyakanlah pada diri Anda, apakah uji demikian sudah cukup sehingga Anda memutuskan untuk menggunakannya?

Produk bukan obat. Penjabarannya cukup singkat saja, jika “obat” (konvensional dan herbal) harus membuktikan klaim “mengobati” apatah lagi produk bukan obat. Apalagi kalau tak punya ijin edar? Tak memiliki ijin edar sama saja bahwa produk tersebut tidak dijamin keamanannya. Keamanan saja tidak, apalagi khasiatnya.

Kedua, mari kita telisik lebih jauh terhadap semboyan-semboyan yang selalu dijual nan diagung-agungkan oleh pihak yang memiliki kepentingan bisnis dari produk-produk kesehatan. Beberapa kalimat yang cukup menggelitik telinga saya adalah “Produk ini telah dijual di Amerika”, “Orang-orang di Amerika telah menggunakan produk ini”.
Sayangnya, masyarakat kita terlalu mudah terbuai dengan kalimat yang menyandingkan nama salah satu negara maju di dalamnya. 

Perlu diketahui, bahwa terdapat perbedaan regulasi antara Indonesia dan Amerika dalam urusan produk kesehatan. Saya akan mencoba menjelaskan dengan lebih mudah. Indonesia memiliki BPOM yang menjamin produk obat-obatan dan makanan yang beredar di Indonesia, begitupula Amerika yang memiliki Food and Drug Administration (FDA). Untuk FDA, ijin edar produk kesehatan dibagi menjadi 2, obat dan bukan obat (produk yang membutuhkan resep dan tidak menggunakan resep). Uniknya adalah, FDA hanya mengontrol dan menjamin keamanan produk obat. Sedangkan produk yang tidak membutuhkan resep, tidak menjadi kontrol dan tanggung jawab FDA. Kalau diilustrasikan, “Jika seseorang memutuskan untuk menggunakan produk bukan obat, silahkan tanggung sendiri risikonya”. Silahkan lihat bungkus produknya jika berasal dari Amerika dan memiliki ijin edar di Amerika, maka akan tertulis “FDA tidak bertanggung jawab atas blabla” (dalam bahasa Inggris tentunya). Dan lebih uniknya lagi, produk yang tidak dijamin oleh FDA inilah yang kemudian digembar-gemborkan “telah dipakai di Amerika”, “telah dijual di Amerika”, dan narasi-narasi sejenis untuk dijual di Indonesia. Apakah Anda masih akan silau dengan disandingkannya nama salah satu negara maju terhadap produk kesehatan? Saya yakin, Anda menjadi lebih kritis mulai saat ini.

Mengapa hal ini menjadi sangat penting? Karena hoaks kesehatan menyangkut hajat hidup seseorang, yang mungkin saja seseorang rela untuk meninggalkan pilihan-pilihan terapi yang sudah terbukti kemudian memilih jalan alternatif. Yang mungkin saja, seseorang dan keluarganya rela mengeluarkan uang lebih demi sesuatu yang belum jelas pembuktiannya. Yang mungkin saja, produk-produk yang sebenarnya menjadi “kambing hitam” perburukan kesehatan seseorang tetapi salah blame. Yang mungkin saja, kita secara tidak sadar memberikan informasi keliru kepada orang lain yang terus dipercayainya hingga maut menjemput.
Mari melawan hoaks kesehatan dengan menjadi lebih kritis terhadap produk-produk yang menjadi surga telinga dalam menjawab kebutuhan kesehatan.

Niigata, 11 Agustus 2019. Dalam rangka mengisi malam takbiran yang produktif.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Salam Kenal